banner 728x250

Tagihan Pajak Air Tanah Kegiatan Hulu Migas Senilai Rp. 17 Miliar Lebih Belum di Bayarkan

Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka disela-sela memberikan sambutan pada kegiatan Work Shop Industri Hulu Migas kepada Pemda Banggai yang difasilitasi JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi di Hotel Aston Makassar, Kamis (4/11).[Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai]

 

BANGGAIPOST.COM,Makassar-Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka terus berupaya memaksimalkan pencapaian Pendapatan di daerah ini.

Langkah tersebut ditempuh dengan mengejar tunggapan pajak yang belum disetor oleh pelaku usaha. Salah satunya kegiatan usaha hulu Migas.

Tak tanggung-tanggung Bupati Banggai disela-sela Work Shop Industri Hulu Migas yang dipusatkan disalah satu Hotel di Makassar, Kamis (4/11), membeberkan tagihan pajak air tanah yang belum terproses sehingga belum dapat dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sesuai daftar tagihan Pajak Air Tanah pada kegiatan usaha hulu migas terdapat yang belum terproses, sehingga belum dapat di bayarkan oleh Pemerintah Pusat,”tegas Bupati dalam sambutan resminya.

Total tagihan pajak air tanah yang belum terbayarkan tersebut kata Bupati sebesar Rp. 17.160.355.269. Dengan rincian, untuk PT.Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.11.902.028.069, dan JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi Tengah sebesar Rp.5.258.327.200.

Selain pajak air tanah terdapat juga pajak penerangan jalan yang menjadi kewajiban pihak perusahaan.

Berdasarkan data Pajak Penerangan Jalan urai Bupati, menjadi kewajiban PT.Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.2.920.894.563, status dalam proses verifikasi SKK Migas Balik Papan.

Untuk JOB Pertamina E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp.287.777.446, dengan status dalam proses kelengkapan dokumen di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai. (NS/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *