Namun, nama “Mirqan” menghadirkan dinamika tersendiri dalam ruang diskusi publik. Sebagian masyarakat melihatnya sebagai identitas pembangunan dan simbol legacy pemerintahan daerah. Namun sebagian lainnya menilai penggunaan nama yang identik dengan kepala daerah aktif pada fasilitas negara berpotensi menimbulkan kesan personalisasi kekuasaan di ruang publik.
Dari Volkschool Hingga “Mirqan”
Penamaan sekolah di Indonesia sejatinya terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman dan sistem pemerintahan.
Pada masa kolonial Belanda, sekolah untuk pribumi menggunakan nama administratif seperti Volkschool atau Sekolah Rakyat. Ketika Jepang berkuasa, nomenklatur berubah menjadi Kokumin Gakko. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Republik Indonesia pada 13 Maret 1946 menggantinya menjadi Sekolah Rakyat (SR), sebelum kemudian berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tahun 1964.
Untuk jenjang pendidikan menengah, istilah peninggalan kolonial seperti MULO berubah menjadi SMP, sementara SMOA menjadi SMA.
Pada era Orde Baru, penamaan sekolah negeri cenderung netral dan seragam. Nama sekolah umumnya menggunakan nomor urut dan wilayah administratif seperti SMP Negeri 1 Luwuk atau SMA Negeri 2 Banggai. Sebagian menggunakan nama pahlawan nasional maupun tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara.
