Saat Anggaran Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Habis untuk Perjadin  


Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 silam, masih memunculkan sejumlah catatan penting yang layak menjadi perhatian publik. Di atas kertas, postur APBD-P Banggai tergolong besar. Pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,94 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp3,36 triliun.

Namun di balik angka tersebut, evaluasi gubernur menemukan sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari dominasi belanja perjalanan dinas pada program penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan, rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih merugi, hingga tingginya belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1,14 triliun. Yang menarik, beberapa catatan gubernur secara tegas menyoroti ketimpangan antara belanja penunjang birokrasi dan belanja yang langsung menyentuh masyarakat.

Lewat serial ini, Banggai Post mencoba membedah temuan-temuan tersebut untuk melihat sejauh mana APBD Banggai benar-benar bekerja bagi masyarakat. Semua series ini didasarkan dari Dokumen Hasil Evaluasi APBDP Banggai 2025 yang diterima redaksi, dioalah dan diverifikasi dengan data pembanding. Series ini didedikasikan sebagai bahan referensi dan edukasi publik.(*)


 SERI 1

Evaluasi Gubernur Temukan Belanja Penunjang Lebih Besar daripada Belanja Pokok

Salah satu catatan paling tajam dalam evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun 2025 berkaitan dengan komposisi anggaran pada sejumlah program prioritas daerah.

Alih-alih didominasi kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, sejumlah sub-kegiatan justru memperlihatkan porsi sangat besar untuk perjalanan dinas dan rapat. Pada Dinas Kesehatan, misalnya, sub-kegiatan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin menunjukkan lonjakan anggaran Perjalanan Dinas Biasa dari Rp29,3 juta menjadi Rp59,3 juta.

Yang lebih menarik, nilai tersebut mencapai sekitar 98,21 persen dari total anggaran sub-kegiatan yang dievaluasi. Sebaliknya, anggaran untuk Bahan Cetak hanya sebesar Rp1 juta. Kondisi serupa ditemukan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dalam sub-kegiatan fasilitasi lembaga kemasyarakatan desa seperti PKK dan Posyandu, anggaran perjalanan dinas melonjak dari Rp42,8 juta menjadi Rp171,4 juta atau meningkat hampir 300 persen.

Di Dinas Sosial, sub-kegiatan fasilitasi bantuan sosial memperlihatkan anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota mencapai Rp1,43 miliar atau sekitar 95,83 persen dari total anggaran kegiatan. Sementara pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, anggaran Perjalanan Dinas Biasa dalam sub-kegiatan analisis risiko penyakit hewan mencapai Rp106 juta atau sekitar 96,26 persen dari total anggaran kegiatan.

Temuan-temuan tersebut membuat Gubernur Sulawesi Tengah secara eksplisit memberikan catatan agar pemerintah daerah melakukan formulasi ulang terhadap struktur anggaran. Dalam evaluasinya, gubernur menilai proporsi belanja penunjang lebih besar dibandingkan belanja pokok kegiatan.

Padahal program-program tersebut berkaitan langsung dengan penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pengurangan kemiskinan yang selama ini menjadi prioritas nasional maupun daerah. Pertanyaannya, berapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat jika sebagian besar anggaran kegiatan terserap untuk perjalanan dinas dan rapat?(RBP)

 

 

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk