Kajian sejarah maritim yang ditulis Susanto Zuhdi, Haliadi Sadi, dan Didik Pradjoko menempatkan Banggai dalam jaringan pelayaran dan perdagangan kawasan timur Sulawesi. Dalam perkembangan berikutnya, Luwuk tumbuh sebagai pusat pemerintahan di daratan Sulawesi, dengan pelabuhan yang menghubungkan jalur perdagangan lokal dan regional.
Konteks itu membantu menjelaskan posisi strategis Luwuk dalam perjalanan sejarah Banggai. Namun, belum ada bukti yang memastikan hubungan langsung antara perkembangan tersebut dan pembangunan gedung yang kini menjadi museum.
Kabupaten Banggai dibentuk sebagai daerah tingkat II melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Pemerintah kabupaten mencatat serah terima pemerintahan dari Raja Banggai terakhir, Syukuran Aminuddin Amir, kepada bupati pertama, Bidin, berlangsung pada 12 Desember 1959.
Catatan tersebut menjadi penanda peralihan dari pemerintahan kerajaan menuju pemerintahan daerah. Meski demikian, belum ditemukan keterangan yang memastikan apakah gedung di Soho itu digunakan dalam proses peralihan kekuasaan tersebut.
