banner 728x250

RDP Polemik Lahan di Siuna Dipending, Komisi I DPRD Beri Deadline PT. PDK

Masnawati Muhammad

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Komisi I DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik lahan di Siuna, yang digelar di ruang rapat kantor DPRD setempat, Selasa (28/9).

Namun rapat itu harus dipending , setelah pihak Perusahaan PT. Prima Dharma Karsa tak dapat memenuhi undangan DPRD Banggai untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyerobotan tanah warga.

RDP kali ini, menyahuti surat yang diajukan saudara Renita Septiyani Gani kepada DPRD Banggai perihal permohonan mediasi dengan PT. Prima Dharma Karsa (PDK).

Dalam surat itu, Renita mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah berupa SKPT seluas 4 Ha yang dikuasai PT. Prima Dharma Karsa.

,”Kita rapat menyahuti surat itu. Yang akan kita bahas dalam RDP adalah menyangkut hak-hak rakyat yang dianggap di rampas oleh pihak perusahaan. Bagaimana pembahasan dilanjutkan kalau pihak perusahaan tidak hadir,”ujar Ketua Komisi I DPRD, Masnawati Muhammad.

Dipendingnya rapat itu, bukan berarti menyulutkan semangat Komisi I dalam mengawal aspirasi saudara Renita.

Komisi I tak ingin mengulur waktu untuk menghadirkan perusahaan dalam RDP lanjutan.

Oleh sebab itu, dalam rapat diputuskan DPRD memberikan deadline kepada pihak perusahaan untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat yang akan kembali digelar tidak lebih dari seminggu.

,”Deadline waktu kami berikan tidak lebih dari seminggu. Kami menyurati perusahaan meminta waktunya mereka kapan. Kita tidak mau menentukan waktu, supaya tidak lagi sia-sia. Kalau rapat kita tentukan, nantinya perusahaan tidak hadir,”tutur Masnawati.

Iapun menginformasikan ketidakhadiran PT. Prima Dharma Karsa dalam RDP kali ini disebabkan karena sedang mengikuti sidang di Kejaksaan.

,”Padahal semua unsur sudah hadir, seperti BPN, Kehutanan, Pemerintah Kecamatan, dan Kabag Hukum. Hanya perusahaan saja yang tidak hadir. Hasil konfirmasi ketidakhadiran perusahaan karena sedang mengikuti sidang di Kejaksaan,” pungkasnya. (NS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *