BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyampaikan hasil kerja pembahasan LKPJ Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Ke-15, Masa Persidangan II, Masa Sidang 2021-2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (26/4/2022), bertempat di Kantor DPRD Banggai, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.
Juru Bicara Pansus, Hasman Balubi mengungkapkan, ada 11 rekomendasi yang merupakan hasil dari pembahasan, pencermatan serta evaluasi secara menyeluruh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2021, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Penyerapan anggaran terkait infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat dilakukan secepatnya, kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai juga diminta lebih tegas dalam melaksanakan evaluasi terhadap perangkat daerah yang minim serapan anggarannya.
Kedua, Perihal pembangunan Puskesmas Nuhon yang sangat dibutuhkan masyarakat, Pemkab Banggai diharapkan dapat melanjutkan pembangunannya lewat momentum perubahan anggaran tahun 2022.
Ketiga, Pemkab Banggai diminta mempertimbangkan untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Toili melalui dana APBD perubahan Tahun 2022.
Keempat, Pemkab Banggai diharapkan dapat membangun kerjasama dengan klinik-klinik yang ada di Luwuk, sehingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Kelima, diharapkan Pemkab Banggai, melalui Dinas TPHP agar dapat mengalokasikan dana untuk pembiayaan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan petani dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Keenam, Pemkab Banggai diharapkan dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pupuk bersubsidi.
Ketujuh, terkait permasalahan tenaga guru yang tidak merata, Pemkab Banggai diminta segera mencari solusi sehingga tidak terjadi kesenjangan pendidikan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
Kedelapan, Pemkab Banggai diminta dapat menambah dan menggunakan dana pendidikan khusus untuk memperbaiki kondisi bangunan fisik sekolah di Banggai yang masih sangat memprihatinkan.
Kesembilan, pemberian bantuan kepada masyarakat Kabupaten Banggai diharapkan dapat mengacu dan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kesepuluh, Pemkab Banggai diminta segera mempertimbangkan pembangunan rumah singgah Dinas Sosial bagi pengamen yang saat ini marak di Kota Luwuk.
Terakhir, bantuan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk bibit ternak sapi bali, agar kiranya dalam pelaksanaan program tersebut, dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus barusan merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah,” tutur Ketua DPRD Banggai sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, Suprapto.
Setelah substansi laporan hasil kerja Pansus yang diketuai Sukri Djalumang tersebut dibacakan oleh Jubir, selanjutnya dokumen fisiknya diserahkan oleh Ketua DPRD Banggai kepada Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili.
LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021, menurut Wakil Bupati Banggai di sela-sela sambutannya, selain merupakan salah satu kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, juga sebagai salah satu bahan evaluasi serta wahana antara eksekutif dan legislatif untuk perbaikan di masa berikutnya baik dalam melaksanakan roda pembangunan, maupun dalam menyusun LKPJ itu sendiri.
“Pembangunan daerah harus kita laksanakan secara serius dan bersama-sama, dimana semua lini harus bahu membahu sehingga arah pembangunan ke depan dapat memiliki hasil yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup dia.
Sebelum sambutan tersebut, terlebih dahulu ia menyampaikan salam hangat dan permintaan maaf Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin atas ketidakhadiran karena di waktu yang sama, beliau harus menghadiri agenda yang sama pentingnya di luar daerah.
Selain Drs. H. Furqanudin Masulili, anggota dan pimpinan DPRD Banggai, hadir pula unsur Forkopimda Banggai, Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah. (KF)