BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Mewakili Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si membuka secara resmi giat Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Calon Anggota Paskibraka Tahun 2023, yang bertempat di Tribun Mirqan Bukit Halimun Luwuk, pada Senin (03/7).
Asisten III Setda Banggai Moh.Kamil Datu Adam saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai menyampaikan bahwa, tujuan penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan bagi calon anggota Paskibraka adalah, untuk membentuk pasukan yang bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera merah-putih pada tanggal 17 Agustus 2023.
“Olehnya itu, kita harus membentuk kepribadian siswa, untuk mendorong terwujudnya rasa pengabdian yang tinggi, terhadap bangsa dan negara yang dilandasi dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan patriotisme dan idealisme dalam berbangsa dan bernegara, sehingga generasi muda mampu menerima estafet kepemimpinan melalui transfer aspek historis,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, para calon anggota Paskibraka nantinya mendapatkan nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, menegakkan sang saka Merah Putih sebagai identitas bangsa yang merdeka.
Setelah memberikan sambutan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Moh. Kamil Datu Adam menyematkan ID Card Peserta dan Pelatih, sebagai tanda dimulainya kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2023 di Kabupaten Banggai
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 46 orang calon anggota Paskibraka Kabupaten Banggai.
“Dari 230 orang dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Banggai, yang lolos seleksi 46 orang,” ujar Syaifuddin Muid.
Dijelaskan, para calon peserta tersebut, telah melewati proses seleksi yang ketat, tanpa intervensi dari pihak manapun. Selain baris-berbaris, calon Paskibraka akan diberi materi etika dan moral, ilmu Pancasila, serta materi lainnya, sesuai dengan kurikulum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Mudah-mudahan akan menjadi generasi teladan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, mulai tahun 2023 ini, pelaksanaan seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh Kesbangpol, sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. (Dkf)