Berita Utama

PT KLS Buka Suara Soal Kebun Sawit di Morut, Beroperasi Sejak 1997, Semua Berizin

Foto: Ilustrasi

“Selama hampir tiga dekade, kami hidup berdampingan. Kami tidak ingin konflik ini dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ferdinand.

Perusahaan juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi, terutama terkait Perizinan PT KLS, pengurusan dokumen tata ruang, dan harmonisasi aturan baru seperti PKKPR serta migrasi ke OSS.

Kontribusi ekonomi dari sektor sawit lokal seperti yang dijalankan PT KLS dinilai perusahaan masih sangat penting bagi Sulawesi Tengah. Tanpa iklim usaha yang stabil, potensi daerah ikut terhambat.

“Komitmen kami tetap sama sejak 1997, hadir, berinvestasi, dan tumbuh bersama masyarakat,” kata Sulianti.

Dengan seluruh proses klarifikasi, mediasi, dan peninjauan dokumen berjalan, PT KLS berharap penyelesaian bisa ditemukan secara elegan, adil, dan menghormati aturan yang berlaku.(*)

Bagikan: