Berita Utama

Potensi Kebocoran Miliaran Rupiah di Parkir RSUD Luwuk


BANGGAIPOST, LUWUK – Pendapatan parkir RSUD Luwuk yang hanya Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan memicu tanda tanya besar. Angka tersebut diungkap Direktur RSUD Luwuk, dr. Budianto Uda’a, dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Komisi III DPRD Banggai, 6 April 2026.

Sebagai rumah sakit rujukan utama dengan klaim BPJS mencapai Rp9,5 miliar per bulan, kontribusi parkir yang hanya sekitar Rp12–18 juta per tahun dinilai tidak masuk akal dan jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa dioptimalkan.

Data historis justru menunjukkan potensi besar. Berdasarkan Audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2022, pendapatan kotor parkir periode 2019–2022 mencapai Rp2,751 miliar. Rinciannya Rp415 juta (2019), Rp734 juta (2020), Rp610 juta (2021), dan Rp992 juta (2022), dengan rata-rata Rp600–900 juta per tahun atau Rp50–82 juta per bulan.

Namun, dari angka tersebut, setoran ke kas daerah sangat minim. Pajak yang dibayarkan hanya sekitar Rp200 juta selama periode itu. BPK bahkan menemukan kekurangan penetapan pajak sebesar Rp547,8 juta ditambah denda administrasi minimal Rp147 juta. Tunggakan pajak parkir juga sempat melampaui Rp300 juta hingga awal 2024.

Bagikan: