Alih-alih mendorong audit internal independen untuk menelusuri potensi kebocoran sejak 2019 hingga saat ini, manajemen dinilai cenderung mengalihkan tanggung jawab ke pengelola lama maupun instansi lain seperti Bapenda Kabupaten Banggai.
Padahal, DPRD melalui Pansus LKPj sejak 2024 telah merekomendasikan agar pengelolaan parkir dikembalikan ke RSUD guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan.(*/aln)
