banner 728x250

Polisi Amankan Dua Warga dan Ratusan Liter CT saat Razia Dipagimana

Jajaran Kepolisian Sektor Pagimana berhasil mengamankan sebuah mobil dan motor mengangkut miras jenis cap tikus, Selasa dini hari (23/2/2021). [Foto:Humas Polres Banggai]
Jajaran Kepolisian Sektor Pagimana berhasil mengamankan sebuah mobil dan motor mengangkut miras jenis cap tikus, Selasa dini hari (23/2/2021). [Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Pagimana- Jajaran Kepolisian Sektor Pagimana berhasil mengamankan sebuah mobil dan motor mengangkut miras jenis cap tikus, Selasa dini hari (23/2/2021).

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, saat itu pihaknya sedang melakukan razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana, sekitar pukul 02.00 Wita.

“Anggota kemudian melihat pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan,” ungkap AKP Syukri.

Selanjutnya kata AKP Syukri, pengendara sepeda motor jenis Honda Mega Pro berinisial AL (52) warga Kecamatan Bunta, tersebut langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan tiga jeriken isi miras cap tikus.

“Cap tikus yang ditemukan sekitar 60 liter dalam tiga jeriken ukuran 20 liter,” kata AKP Syukri.

Tak hanya itu, lanjut AKP Syukri, pihaknya juga mengamankan sebuah mobil avanza silver yang dikemudikan oleh DS (38) warga Kecamatan Pagimana karena membawa enam jeriken ukuran 20 liter miras cap tikus.

“Totalnya miras enam jeriken ini sekitar 120 liter,” beber AKP Syukri.

Selanjutnya, polisi langsung mengelandang kedua warga ini ke Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *