Kevin menegaskan, persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada perdebatan antara dirinya dan kepala desa. Ia berencana menyampaikan laporan resmi agar dugaan penghinaan maupun informasi mengenai dugaan intimidasi dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meminta Bupati Banggai Laut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Sementara kepada Polres Banggai Laut, Kevin berharap laporan yang akan disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
“Ini langkah serius. Saya akan menyerahkan laporan resmi dan membuka bukti yang saya miliki kepada pihak berwenang. Saya ingin semuanya diuji melalui proses hukum, bukan diselesaikan dengan adu klaim dan bantahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kevin mengatakan dirinya tidak meminta publik untuk langsung mempercayai pernyataannya. Ia mempersilakan semua pihak menunggu proses pembuktian dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah publik yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, termasuk dalam menyikapi kritik dan pertanyaan masyarakat.
