BANGGAI, BANGGAIPOST.COM
Pengungkapan gudang penampungan Pertalite di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang berujung pada penyitaan 1.880 liter BBM dan pengamanan tiga pria, mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun, apresiasi tersebut disertai harapan agar aparat kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan kasus Pertalite. Warga meminta Polresta Banggai turut memprioritaskan pengawasan dan pemberantasan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Solar yang dinilai memiliki persoalan lebih kompleks.
Menurut seorang warga, praktik penyalahgunaan Solar perlu mendapat perhatian serius karena komoditas tersebut diduga memiliki rantai distribusi ilegal yang lebih luas, termasuk berkaitan dengan kebutuhan operasional kendaraan dan aktivitas industri ekstraksi nikel yang tersebar di wilayah ini.
Ia menilai, perputaran bisnis Solar ilegal berpotensi melibatkan jaringan dan pemodal dengan kapasitas lebih besar dibandingkan praktik penjualan BBM pada tingkat pengecer.
“Kami mengapresiasi kinerja polisi terkait penangkapan di Pagimana. Tapi jangan lupakan Solar. Ini justru komoditas yang sering disalahgunakan. Penanganannya harus menyentuh jaringan distribusi dan pihak-pihak yang berada di belakangnya,” ungkap warga tersebut melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Menurutnya, penindakan terhadap penyalahgunaan BBM tidak cukup hanya dengan menemukan tempat penyimpanan, menyita jeriken, atau mengamankan orang-orang yang berada di lokasi.
