Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Banggai H. Amirudin menegaskan, Isu penting dalam percepatan penurunan stunting dalam RAN PASTI adalah, intervensi program harus menyasar kepada keluarga berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu paska bersalin, dan anak di bawah lima tahun.
Kegiatan skrining keluarga dilakukan untuk mendapatkan sasaran berisiko, dilanjutkan dengan intervensi baik spesifik maupun sensitif. Karena pendekatan ini relatif baru maka dibutuhkan penguatan manajemen intervensi kepada pelaksana serta monitoring program kepada TPPS.
“PIL Catin adalah wadah untuk bertukar informasi terkait kebutuhan calon pengantin. Di dalamnya tergabung para mitra yang memberikan layanan kepada calon pengantin, mulai dari perencanaan, pencatatan, dan pelaksanaan pernikahan”, jelas H. Amir
Tujuannya, lanjut Bupati Amirudin, agar catin terjaring lebih dini sehingga proses skrining dapat dilakukan lebih awal, dan intervensi dilakukan lebih lama (3 bulan). Pil Catin dapat juga berarti (tablet) multi vitamin dan mineral (MMN) yang harus diminum agar calon pengantin dalam kondisi sehat atau ideal disaat menikah dan hamil nanti (Siap Nikah dan Siap Hamil).
