Diketahui bahwa proyek pembangunan jetty ini adalah merupakan rangkaian dari proyek pembangunan Bandara Banggai Laut yang dikerjakan oleh PT.WIKA, dimana Jetty ini diperuntukan untuk proses bongkar muat material.
Rahmat Bungalo yang merupakan Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa semestinya Pemerintah Desa Lokotoy dan Kecamatan Banggai Utara benar-benar hadir untuk masyarakat. Mereka semestinya sebagai penanggungjawab wilayah itu tegas jangan takut kalau memang ada upaya-upaya yang tidak benar dilaksanakan diwilayah tersebut.
Rahmat juga mempertanyakan, keberadaan para anggota legislative DPRD Kabupaten Banggai Laut yang menurutnya pasif.
“Para anggota Dewan kok diam saja ya, padahal ini merupakan suara masyarakat. Seharusnya DPRD itu lakukan langkah-langkah kongkret, undang semua itu pihak-pihak yang terkait terus bahas sampai pada pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.
Selaras dengan Rahmat, Ardi A. Kaudis, merupakan pemerhati lingkungan yang diketahui juga sebagai praktisi pendampingan sosial dan Masyarakat asal Desa Lokotoy menuturkan, bahwa pemberhentian proyek saja tidak cukup, menurutnya pihak penyelenggara pembangunan jetty itu harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan yang disinyalir menyalahi aturan Lingkungan Hidup.
