banner 728x250

Penerapan PTM Terbatas, Sekolah di Tutup Jika ada yang Terpapar Covid-19

Rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Satuan Pendidikan, yang digelar di Ruang Rapat Khusus kantor bupati, Rabu (29/9).[Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka menegaskan, Pemerintah Daerah akan terus mengawasi dan mengevaluasi terkait proses pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di daerah ini. Jika ditemukan ada yang terpapar Covid-19 maka sekolah tersebut akan di tutup.

“Jika dalam pembelajaran tatap muka ini ada yang terpapar Covid-19 maka sekolah tersebut akan di tutup. Serta jika nanti ada kluster baru, maka akan kita lakukan evaluasi lebih dalam lagi baik secara parsial ataupun secara menyeluruh terhadap pembelajaran tatap muka ini” tegas Bupati disela-sela rapat evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Satuan Pendidikan, yang digelar di Ruang Rapat Khusus kantor bupati, Rabu (29/9).

Mencegah hal tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah, guru dan siswa-siswi didik untuk selalu taat protokol kesehatan selama kegiatan belajar di dalam kelas.

“Jangan pernah lepas masker saat beraktifitas di kelas, rajin cuci tangan dan selalu jaga jarak. Ingat, semuanya harus disiplin. Sehingga proses belajar-mengajar bisa terlaksana dengan aman dan kita semua terhindar dari penularan Covid-19”, pinta Bupati.

Adapun komposisi jumlah murid di kelas kata Bupati hanya diperbolehkan maksimal 50% dari kapasitas. Di samping itu, tempat penataan duduk harus berjarak sesuai aturan protokol kesehatan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, dihasilkan 9 poin kesimpulan. Yakni:

1. Memastikan proses pembelajaran sesuai prokes/sesuai regulasi aturan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten (sesuai SKB 4 Menteri dan SE Bupati Banggai).
2. Vaksinasi bagi guru/tenaga pengajar.
3. Pembelajaran 50% untuk menghindari kerumunan.
4. Pengaturan masuk dan jam keluar siswa tidak serentak sehingga tidak terjadi kerumunan.
5. Memastikan siswa/mahasiswa pulang ke rumah tetap memakai masker.
6. Melakukan testing rapid test antigen baik menyeluruh/sampling terhadap lingkungan sekolah (guru dan siswa) bila ada kluster lakukan tracking dan treatment.
7. Pengamanan /penertiban oleh petugas (TNI, POLRI, POL PP, DISHUB) saat pulang sekolah/kampus.
8. Sinergitas semua pihak untuk membantu suksesnya pembelajaran agar tidak ada kluster baru.
9. Bila ditemukan kluster baru maka akan dilakukan evaluasi mendalam baik secara parsial (sekolah yang bersangkutan) maupun konprehensif (menyeluruh) terhadap pembelajaran tatap muka.

“Semoga dengan adanya PTMT, anak-anak didik kita dapat belajar dengan efektif dan semoga tidak ada satu pun siswa/guru yang terpapar Covid-19” pungkasnya. (NS/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *