BANGGAI POST, BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, telah menyetujui pembahasan Raperda Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 akan dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
Persetujuan disepakati pada paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Banggai Laut dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo di dampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba, Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang serta dihadiri 11 anggota DPRD.
Meski telah disetujui untuk dibahas ke tingkat berikutnya, dua Fraksi yakni Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Fraksi Nurani Kebangsaan memberikan catatan keras terkait dengan Raperda yang disepakati itu.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya H. Ardianto Agussalim menegaskan dan meminta kepada pihak eksekutif untuk patuh dan taat pada sesuatu yang telah disepakati dalam pembahasan raperda.
Penegasan itu dilontarkannya cukup berdasar. Karena belakangan ini, anggaran yang telah disepakati pada saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati.
“Semoga informasi ini salah, pembayaran gaji yang telah kita sepakati dalam penyusunan APBD itu 12 Bulan. Setelah selesai dokumen ternyata ada 6 bulan. Sisanya akan dimasukan dalam APBD Perubahan. Ini lari dari jauh hasil kesepakatan kita. Semoga informasi ini salah,” tandasnya.
“Fraksi NasDem meminta untuk tahun 2024, eksekutif harus komitmen dengan apa yang telah disepakati dalam pembahasan,” pinta Aleg asal Dapil Bokan Kepulauan itu.
Sedangkan untuk Fraksi Nurani Kebangsaan, melalui juru bicaranya, Rusdin menegaskan, bahwa dalam setiap pembahasan anggaran tidak ada dusta antara eksekutif dan legislatif.
“Apa yang sudah disepakati dan disetujui bersama dalam pembahasan anggaran jangan lagi diganti-ganti. Sehingga, tidak ada dusta antara kita,” tegasnya. (IK)