Adapun di Kabupaten Banggai Kepulauan, sorotan terhadap aktivitas pengelolaan tambang batu gamping menjadi isu yang semakin strategis. Pertanyaannya bukan hanya soal legalitas investasi, tetapi sejauh mana pengelolaan sumber daya alam tersebut benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal.
Jangan sampai daerah kaya sumber daya hanya menjadi lokasi eksploitasi, sementara kerusakan lingkungan meningkat, ruang hidup masyarakat tertekan, dan manfaat ekonominya lebih banyak keluar daerah.
Di sinilah kualitas tata kelola diuji secara substantif. Pemerintahan yang baik tidak cukup hanya menghasilkan laporan keuangan yang rapi, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya daerah menghadirkan keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Publik hari ini semakin cerdas. Masyarakat mulai memahami bahwa penghargaan administratif tidak selalu identik dengan keberhasilan pembangunan. Rakyat tidak hidup dari opini WTP, melainkan dari pekerjaan yang tersedia, harga kebutuhan yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang baik, lingkungan yang aman, dan kesempatan ekonomi yang nyata.
Karena itu, pemerintah daerah di Banggai Bersaudara perlu mulai mengubah orientasi pembangunan dari sekadar mempertahankan opini WTP menjadi membangun tata kelola yang berdampak langsung bagi kesejahteraan publik.
