Sebelumnya, Bank Sulteng mengumumkan penyesuaian sistem untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas layanan, dengan estimasi berlangsung selama satu minggu sejak 3 Oktober 2026. Pengumuman itu mencakup layanan transfer antarbank, penarikan tunai melalui jaringan ATM Bersama, QRIS, dan sejumlah layanan lainnya.
Namun, keluhan nasabah yang berlanjut menimbulkan pertanyaan mengenai perkembangan perbaikan dan kepastian normalisasi layanan. Hingga kini, Banggai Post belum memperoleh keterangan terbaru dari pihak bank mengenai penyebab kendala yang masih dikeluhkan maupun target pemulihannya.
Pemda Banggai Belum Memberikan Sikap
Selain penjelasan bank, perhatian kini tertuju pada respons Pemerintah Kabupaten Banggai. Keluhan nasabah telah memunculkan tuntutan agar Pemda mengevaluasi kerja sama dengan Bank Sulteng, terutama terkait penyaluran gaji ASN serta pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah daerah maupun desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Damri Dayanun, telah diupayakan untuk dimintai keterangan mengenai kemungkinan evaluasi tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.(Alin/Nona)
