LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Gangguan sistem transaksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng yang dikeluhkan nasabah selama sekitar dua bulan terakhir membatasi akses transaksi keuangan masyarakat di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Penarikan tunai melalui ATM bank lain maupun agen BRILink disebut tidak dapat dilakukan, sementara transfer hanya bisa dilakukan ke sesama rekening Bank Sulteng.
Kondisi tersebut menyulitkan warga dan sejumlah aparat pemerintah desa, terutama karena akses layanan perbankan di wilayah Pagimana terbatas. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab gangguan maupun kepastian pemulihan layanan.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Pagimana mengungkapkan, gangguan pada aplikasi atau sistem pusat Bank Sulteng itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
โUntuk sekarang kami belum bisa menarik dana di ATM bank lain maupun melalui BRILink. Hanya bisa menarik di ATM Bank BPD. Begitu juga kalau mau transfer, harus sesama Bank BPD,โ ungkapnya.
Menurut dia, keterbatasan layanan tersebut menjadi kendala bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat Kota Luwuk. Nasabah yang membutuhkan layanan perbankan secara langsung harus menyesuaikan diri dengan pilihan transaksi yang tersedia.
