BANGGAIPOST.COM,Nuhon– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banggai memulai pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahap 1 dan rembuk stunting tahun 2023 pada Selasa (7/2/2023).
Kegiatan tersebut digelar di lokasi wisata permandian Telaga Biru, Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon.
Dikesempatan itu, Camat Nuhon Hariadi Bola menyampaikan sejumlah usulan pembangunan. Usulan tersebut, kata Hariadi, merupakan hasil dari pramusrenbang desa/kelurahan dan rembuk stunting tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Di tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Nuhon mengusulkan pembangunan sejumlah fasilitas seperti gedung Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Nuhon, rumah dinas sekretaris camat, rumah dinas pegawai KUA, kantor Koramil, dan gerbang batas kabupaten di Desa Obo Balingara. Selain itu, kata Hariadi, proyek pembangunan puskesmas Nuhon yang sempat terhenti, menjadi prioritas untuk segera dituntaskan pembangunannya.
“Kalau tidak diselesaikan tahun ini, bangunan itu akan hancur, kita pasti akan rugi besar. Tidak perlu mengejar kuantitas, tetapi selesaikan (pembangunan) yang sementara berjalan,” ujar Camat Nuhon.
Aksesibilitas antardesa di Nuhon berupa jembatan penghubung juga menjadi usulan prioritas mereka.
Terkait program “Satu Juta Satu Pekarangan” dan penanganan inflasi, pemerintah desa di Kecamatan Nuhon telah menganggarkan sebesar 20 persen dari dana desa untuk mendukung program unggulan Pemkab Banggai tersebut.
“Kami sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa), dan sekarang sementara asistensi APBDes, bahwa ada program unggulan kami berkaitan dengan 20 persen untuk ketahanan pangan, semua itu kami arahkan pada peningkatan ataupun pemberdayaan masyarakat,” kata Hariadi.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap melaporkan sejumlah program pembangunan di Nuhon yang telah tuntas dilaksanakan di tahun 2022.
Di antaranya, pembangunan drainase, jalan lingkungan, normalisasi sungai, jaringan irigasi, hingga jalan kantong produksi di sejumlah desa yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banggai.
Program tersebut, kata Irwanto, merupakan usulan yang terakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD Banggai untuk Kecamatan Nuhon.
Terkait perencanaan program, terdapat tiga mekanisme pengusulan. Pertama, melalui musrenbang RKPD. Kedua, usulan melalui teknokrat yang direncanakan oleh OPD. Dan ketiga, melalui reses anggota DPRD atau lazim disebut pokok-pokok pikiran.
“Usulan-usulan yang tadi disampaikan, nanti akan kita klasifikasikan, misalkan, kita ambil 30 persen melalui pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian 30 persen saya minta kepada OPD untuk dimasukkan dalam program teknis, dan 40 persen Bappeda, ini dimasukkan dalam musrenbang,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai.
Sementara itu, anggota DPRD Banggai Siti Aria Nurhaeningsih mengingatkan agar program kerja yang ada di OPD/Badan harus pro rakyat.
“Jadi, kami di Badan anggaran itu, kami melihat semua dokumen-dokumen dari OPD-OPD yang masuk ke kami untuk ditetapkan anggarannya. Nah, di situ fungsi kami, pada penetapan anggaran, ketika anggaran-anggaran itu tidak pro rakyat maka kami teriakkan,” ujar Siti Aria. (Dk)