Ia menilai efisiensi anggaran perlu diarahkan pada komponen belanja yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan daerah. Pengendalian belanja pegawai dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, termasuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan jabatan staf khusus dan posisi sejenis yang menambah beban APBD.
Selain itu, belanja perjalanan dinas, berbagai tunjangan, serta komponen pengeluaran rutin lainnya juga perlu ditata secara lebih selektif dan berbasis kebutuhan kinerja.
“Efisiensi anggaran seharusnya dimulai dari belanja-belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ruang fiskal yang tersedia harus lebih banyak diarahkan untuk program pembangunan yang produktif dan menyentuh kebutuhan publik,” ujar Nadjamuddin.
Ia mengakui bahwa langkah efisiensi tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap berbagai komponen penghasilan tambahan aparatur, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD). Namun menurutnya, dalam situasi keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah perlu berani menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Di sisi lain, upaya memperkuat APBD tidak cukup hanya dilakukan melalui penghematan belanja. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kemampuan menghasilkan pendapatan daerah secara mandiri.
