Arah kebijakan diambil dengan mempertimbangkan Kultur Masyarakat dan spesifikasi permasalahan secara lokal, atau kerap disebut โ Development and empowering Strategyโ (Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan).
Pemutusan mata rantai kemiskinan di Kabupaten Banggai dapat dijabarkan melalui tiga unsur.
Pertama, pendayagunaan dan optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (Khususnya lahan) dan SDM Lokal, diikuti dengan penyebaran fasilitas dan pelayanan sosial secara adil dan merata. Kedua, pembukaan dan diversifikasi lapangan kerja baru, untuk mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan dan keterampilan praktis yang berbasis potensi dan kompetensi, baik formal maupun informal.
b. Strategi Pengembangan
Sebagai daerah industri, Pemerintah kita pasti sadar akan potensi dan tantangan yang dihadapinya. Tantangan dalam hal meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperluas jangkauan dan mutu pelayanan hingga wilayah pesisir, mengembangkan Sumber Daya Lokal, meningkatkan sarana dan prasarana, mengefektifkan pengelolaan SDA, mengembangkan pola pemukiman serta mengembangkan kawasan industri padat Karya.
