Fenomena Zero Posting dan Peluang bagi Para Pialang Politik


Artikel Tempo edisi 4 Juli 2026 yang mengulas fenomena Zero Posting di kalangan anak muda Indonesia menarik untuk dikaji. Fenomena ini mengingatkan pada analisis penulis The New Yorker, Kyle Chayka, yang sejak 2025 memprediksi semakin banyak pengguna media sosial berhenti membagikan kehidupan pribadi mereka. Keletihan menghadapi algoritma, banjir informasi (information overload), serta tekanan untuk selalu tampil sempurna membuat media sosial tidak lagi menjadi ruang berbagi, melainkan sekadar ruang konsumsi.

Jika tren ini terus berkembang, muncul pertanyaan kritis: bagaimana pengaruhnya terhadap pembentukan preferensi politik Generasi Z dalam kontestasi pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden pada masa mendatang?

Generasi Z saat ini merupakan kelompok demografi terbesar di Indonesia, dengan jumlah mencapai lebih dari 64 juta jiwa. Pada Pemilu Presiden dan Pilkada 2029–2030 mendatang, mereka diperkirakan tidak hanya mendominasi jumlah pemilih, tetapi juga menjadi penentu arah politik nasional maupun lokal. Sebagai generasi digital native, mereka dikenal kritis, adaptif terhadap teknologi, tetapi kini menunjukkan kecenderungan baru: semakin pasif mengekspresikan pendapat di ruang publik digital. Perubahan perilaku ini patut dicermati secara serius.

Saat ini, semakin banyak anak muda memilih diam di media sosial. Akun mereka tetap aktif, tetapi linimasa (feed) nyaris kosong. Mereka masih membuka TikTok, Instagram, YouTube, atau platform lain selama berjam-jam setiap hari, tetapi semakin jarang mengunggah foto, video, maupun opini pribadi. Survei Jakpat (2026) menunjukkan bahwa 63 persen Generasi Z menghabiskan waktu luangnya dengan melakukan scrolling media sosial.

Fenomena Zero Posting tidak sekadar mengubah pola interaksi sosial Generasi Z, tetapi juga berpotensi mengubah lanskap komunikasi politik digital. Alih-alih menjadi produsen percakapan, mereka semakin berperan sebagai konsumen informasi. Ketika konten organik dari pengguna biasa semakin sedikit, ruang digital cenderung diisi oleh konten profesional yang didorong algoritma.

Perspektif ini relatif baru dalam kajian komunikasi politik Indonesia. Namun, perlu diakui bahwa ia masih merupakan hipotesis yang memerlukan pembuktian empiris lebih lanjut.

Peluang Baru bagi Para Pialang Politik

Dalam situasi ketika pengguna semakin pasif, ruang digital justru menjadi lahan yang menguntungkan bagi aktor politik, pialang politik, konsultan kampanye, dan tim komunikasi partai. Semakin sepi percakapan organik, semakin besar peluang algoritma mendorong konten yang diproduksi secara profesional.

Mereka dapat mengoptimalkan algoritma melalui produksi konten yang dirancang sesuai karakter platform: video pendek berdurasi 15–30 detik dengan narasi emosional yang kuat, hook pada tiga detik pertama, serta elemen yang memancing interaksi. Strategi micro-influencer juga berpotensi semakin efektif karena dianggap lebih autentik dibandingkan figur publik besar. Pendekatan edutainment—mengemas pesan politik dalam bentuk hiburan, meme, atau cerita sederhana—lebih mudah diterima oleh Generasi Z yang cenderung menghindari komunikasi politik formal.

Kemajuan teknologi periklanan digital juga memungkinkan kampanye yang sangat presisi. Pengguna yang jarang mengunggah konten maupun berkomentar tetap dapat menjadi sasaran iklan berdasarkan jejak perilaku digital mereka. Kondisi ini mendorong model kampanye always-on, yakni komunikasi politik yang berlangsung terus-menerus, bukan hanya menjelang pemilu.

Sejumlah strategi serupa telah terlihat pada Pemilu 2024. Apabila tren Zero Posting semakin meluas, efektivitas pendekatan berbasis algoritma ini berpotensi meningkat karena ruang digital semakin sedikit diisi oleh percakapan organik antarpengguna.

Namun, realitas politik di daerah seperti Kabupaten Banggai maupun banyak kabupaten lain kemungkinan lebih kompleks. Survei Populi Center (2025) menunjukkan bahwa 52,3 persen Generasi Z mengakui politik uang masih memengaruhi pilihan politik mereka. Artinya, pialang politik lokal kemungkinan tidak hanya mengandalkan strategi digital untuk membentuk persepsi, tetapi juga mengombinasikannya dengan praktik patronase dan politik uang untuk mengamankan suara.

Sejumlah penelitian terbaru bahkan menunjukkan munculnya fenomena platformed patronage, yakni praktik patronase politik yang beradaptasi dengan ekosistem digital. Patronase tidak hilang, tetapi bertransformasi melalui grup WhatsApp, distribusi konten, transfer dompet digital, hingga berbagai insentif berbasis aktivitas media sosial (Subhan, Abijaya, & Faturohman, 2026). Temuan ini memperlihatkan bahwa digitalisasi justru melengkapi praktik patronase konvensional, bukan menggantikannya. Dalam konteks tersebut, strategi digital dan patronase lokal kemungkinan akan berjalan beriringan sebagai dua instrumen untuk memengaruhi preferensi politik pemilih.

Karena itu, hipotesis mengenai dominasi algoritma perlu diuji lebih lanjut dalam konteks lokal yang masih dipengaruhi faktor ekonomi, hubungan kekerabatan, dan jaringan patronase politik.

Tantangan bagi Demokrasi

Fenomena Zero Posting mencerminkan meningkatnya kesadaran Generasi Z terhadap pentingnya privasi dan kesehatan mental. Namun, di sisi lain, ruang publik digital berisiko semakin didominasi oleh konten yang diproduksi secara profesional dan didukung sumber daya besar.

Jika suara warga biasa semakin jarang terdengar, keragaman pendapat dapat menyusut. Percakapan politik berpotensi lebih banyak dibentuk oleh aktor yang menguasai data, teknologi, dan algoritma daripada oleh diskusi publik yang spontan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi demokrasi digital. Literasi media perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami cara kerja algoritma, mampu mengenali konten persuasif, serta tetap berpikir kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi. Di saat yang sama, transparansi platform digital mengenai mekanisme rekomendasi konten menjadi semakin penting.

Penutup

Zero Posting bukan sekadar perubahan gaya bermedia sosial. Ia mencerminkan transformasi budaya digital Generasi Z yang semakin menghargai privasi, kesehatan mental, dan ruang personal.

Namun, keheningan di ruang publik digital tidak berarti hilangnya pengaruh media sosial terhadap politik. Sebaliknya, ketika semakin sedikit pengguna biasa yang berbicara, algoritma memperoleh ruang yang lebih besar untuk menentukan apa yang dilihat, didengar, dan dipercaya.

Generasi Z akan tetap hadir di media sosial. Yang berubah adalah perannya: dari pencipta percakapan menjadi konsumen informasi.

Dalam situasi seperti itu, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi apakah media sosial akan memengaruhi pilihan politik mereka, melainkan: siapa yang akan mengisi keheningan tersebut, dan narasi politik seperti apa yang akan mereka dengarkan?(*)

Penulis adalah wartawan dan pemerhai politik, tinggal di Banggai

 

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk