banner 728x250

Mekanisme Pembahasan hingga Penetapan APBD di Masa Sofyan Kaepa Jauh Lebih Baik

PATWAN KUBA


BANGGAI POST, BALUT– Banyak hal yang berbeda antara pemerintahan saat ini dan pemerintahan sebelumnya dalam APBD. Meski baru sekali membahas APBD, namun Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa telah menunjukkan transparansi. Mulai dari proses pembahasan, persetujuan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat rapat paripurna penetapan rancangan APBD-Perubahan, Kamis (19/10).

Patwan mengungkapkan, tahapan proses penetapan APBD pergeseran 2021 sampai saat ini perubahan APBD dan seterusnya terus mengalami perubahan ke arah perbaikan.
“Di APBD-Perubahan 2021 dari proses pembahasan, persetujuan sampai penetapan hari ini kita sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Aleg dua periode itu.

Jika dulu, kata politisi Demokrat, setiap penetapan APBD tidak ada dokumen, hanya dokumen bodong, DPRD hanya menandatangani berkas satu lembar saja. Tetapi saat ini, penetapan dokumen APBD telah disiapkan artinya sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Saya meyakinkan tahapan APBD yang kita lalui dan bahas ini tidak perlu dikhawatirkan, tidak ada yang disembunyikan, saya mengikuti proses pembahasannya,” jelasnya.
“Penatapan ini sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan, saat ini DPRD lebih terbuka dan akuntabel sesuai dengan amanah konstitusi,” tegas Patwan.

Meski begitu, ada anggota DPRD yang jarang masuk kantor dan tidak bekerja namun terus melakukan agitprop diluar, ini seperti tidak paham tugas dan fungsi, ketua-ketua partai politik semestinya melakukan pembinaan kepada anggota DPRDnya yang tidak paham konstitusi.

Ia mengibaratkan karena perilaku satu orang bisa mencederai nama lembaga DPRD, satu yang berbuat semua kena getahnya, untuk itu seringlah masuk kantor dan laksanakan tugas dan fungsi. “Tau diri lah, tidak paham apa-apa terus diluar cerita sembarang,” tukasnya.

Disisi lain, pimpinan eksekutif, Bupati atau Sekda sesaat sebelum paripurna dilaksanakan berada di ruang ketua DPRD dan anggota DPRD, para kepala dinas semua berada diruang paripurna. “Tapi tadi tidak, saat dimulai ada kepala dinas, Sekdis yang bersama-sama dalam barisan ketua DPRD dan Sekda, ini tidak paham etika,” ungkapnya. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *