Iklan Banggai Post
Law dan Crime

Maraknya Pencurian di Pagimana, Polsek Tetapkan Tiga Langkah Penanganan

Selain itu, warga diharapkan mengaktifkan kembali kegiatan keamanan lingkungan melalui ronda malam, minimal satu kali dalam sepekan. Setiap informasi maupun kejadian yang berkaitan dengan tindak kejahatan juga diminta segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Langkah ketiga adalah represif, yakni memberikan respons cepat terhadap setiap laporan pencurian yang diterima serta memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Polsek Pagimana juga mendorong pembinaan Pam Swakarsa di setiap RT dan RW sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Pagimana.

โ€œPolri tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan dan penanganan tindak pencurian dapat berjalan lebih maksimal,โ€ tegasnya. (Alin)

Bagikan: