BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Piket jaga tahanan Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan 2 paket narkotika jenis sabu dari seorang driver Ojek Online (Ojol), Selasa (28/6/2022) sekira pukul 20.15 Wita.
Untuk Ojol berinisial YHS alias Y menyelundupkan barang haram tersebut di dalam kantongan plastik berisi tahu isi yang rencanannya akan diantarkan kepada sejumlah tahanan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh piket jaga tahahan bungkusan makanan jenis gorengan tahu isi ini ternyata terdapat dua sachet plastik bening berisi Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
โBarang bukti sabu itu rencanannya akan diantar buat tahanan kasus narkoba berinisial FK, AD, dan RT,โ ungkapnya.
Makmur menuturkan, dua sachet sabu tersebut dipesan oleh tahanan Polres Banggai RT dari rekannya sesama tahanan di Lapas Kelas IB Luwuk berinisial YK.
โBarang Bukti (Babuk) ini dipesan kepada YK yang merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Luwuk melalui pembesuk,โ tuturnya.
Setelah barang terlarang itu berhasil keluar dari Lapas, kata Makmur, Ayah dari FK, tahanan narkoba di Polres Banggai ini kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada YK di Lapas Luwuk.
