Dari sudut pandang tersebut, isu LGBT dalam kasus Zohran Mamdani sesungguhnya hanyalah salah satu contoh. Pokok persoalannya bukan terletak pada orientasi seksual kelompok yang dilindungi, melainkan pada bagaimana demokrasi memperlakukan kelompok minoritas dalam sistem hukum. Demokrasi diuji bukan ketika ia melindungi kelompok mayoritas, melainkan ketika ia mampu memberikan perlindungan hukum kepada kelompok yang berbeda, bahkan kepada kelompok yang tidak populer.
Hal lain yang menarik dari Zohran Mamdani adalah konsistensinya. Sejak masa kampanye, ia secara terbuka menyatakan komitmennya untuk melindungi kelompok-kelompok rentan, termasuk komunitas LGBT. Setelah memperoleh mandat politik, ia berupaya menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan. Orang boleh menyetujui ataupun mengkritiknya, tetapi secara demokratis terdapat kesinambungan antara janji politik dan tindakan pemerintahannya.
Pelajaran yang dapat dipetik bukanlah bahwa Indonesia harus mengikuti seluruh kebijakan New York. Indonesia memiliki Pancasila, konstitusi, sejarah, budaya, dan dinamika sosial yang berbeda. Demokrasi memang tidak pernah hadir dalam bentuk yang seragam. Namun, memahami mengapa suatu kebijakan lahir dalam demokrasi Amerika merupakan bagian dari upaya memahami demokrasi itu sendiri, bukan berarti mengimpor seluruh nilai yang berkembang di sana.
