Opini

LGBT, Zohran Mamdani, dan Demokrasi

Oleh: Supriadi Lawani*


Tulisan ini bukan untuk mengajak pembaca mendukung ataupun menolak LGBT yang belakangan ramai diperbincangkan di Indonesia. Saya juga tidak membahas persoalan tersebut dari sudut pandang agama, moral, ataupun budaya. Opini ini hanya ingin melihat sebuah fakta politik yang terjadi di New York City melalui kacamata demokrasi. Sebab, memahami demokrasi tidak selalu berarti menyetujui setiap kebijakan yang lahir darinya.

Zohran Mamdani mencatat sejarah sebagai wali kota Muslim pertama New York City. Di tengah identitasnya sebagai seorang Muslim dan dukungannya yang konsisten terhadap perjuangan Palestina, ia juga menjalankan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada komunitas LGBT. Di Indonesia, fakta ini mungkin menimbulkan perdebatan. Namun, perdebatan itu sering kali berhenti pada pertanyaan normatif: setuju atau tidak setuju terhadap LGBT.

Padahal, dari perspektif ilmu politik, pertanyaan yang lebih menarik adalah mengapa kebijakan seperti itu dapat lahir dan memperoleh legitimasi dalam sistem demokrasi Amerika Serikat.

Robert A. Dahl, salah satu ilmuwan politik paling berpengaruh dalam studi demokrasi modern, menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya ditandai oleh pemilu yang bebas, tetapi juga oleh adanya inklusivitas (inclusiveness) dan persamaan hak politik (political equality). Negara demokratis dituntut memperlakukan setiap warga negara sebagai subjek yang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Bagikan: