Pemerintahan

Lawan Bupati hingga Menang di MA, Marsidin Akhirnya Dilantik Setelah PANRB Turun Tangan

Menurut Amirudin, pelantikan tersebut bukan lagi persoalan menang atau kalah, melainkan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi persoalan pribadi antara dirinya dan Marsidin sehingga diharapkan semua pihak dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan itu sekaligus menjadi simbol berakhirnya konflik panjang yang sempat bergulir dari ruang birokrasi hingga meja hijau, bahkan mendapat perhatian pemerintah pusat.

Bagi Marsidin, pelantikan tersebut menjadi penutup perjuangan hukum yang ditempuh selama hampir empat tahun. Meski berhasil memulihkan hak dan kedudukan hukumnya sebagai aparatur sipil negara, masa pengabdiannya diperkirakan hanya tersisa sekitar tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun. Dengan demikian, jabatan Kepala Dinas Kesehatan diperkirakan menjadi penugasan terakhir dalam karier birokrasinya.

Kasus Marsidin menjadi salah satu contoh sengketa kepegawaian di daerah yang berakhir melalui mekanisme hukum hingga tingkat Mahkamah Agung. Pelantikannya menandai berakhirnya polemik panjang sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan.(Alin/RBP)

Bagikan: