Berita Utama

Klaim “Bencana Alam” Proyek Kolam Renang Banggai Dipertanyakan, Temuan DPRD Ungkap Dugaan Material Tak Standar

Sejumlah kalangan menilai, jika bangunan publik yang baru selesai tahap awal sudah mengalami kerusakan struktural hanya dalam hitungan bulan, maka alasan force majeure tidak bisa dijadikan satu-satunya penjelasan.

Dalam perspektif teknis konstruksi, keretakan pada elemen penyangga utama biasanya menjadi indikator adanya persoalan serius, mulai dari mutu material yang tidak sesuai spesifikasi, lemahnya sambungan, hingga kesalahan perhitungan beban dan tekanan angin.

Perubahan desain atap pasca-insiden juga dinilai menjadi indikasi bahwa desain awal kemungkinan belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi lingkungan di lokasi proyek.

“Bangunan publik seharusnya dirancang dengan faktor keamanan tinggi terhadap cuaca ekstrem. Kalau baru beberapa bulan sudah mengalami kerusakan struktur, maka publik wajar mempertanyakan kualitas perencanaan dan pengawasan,” ujar analis kebijakan Nadjamuddin Mointang.

Ia menilai, penjelasan force majeure memang dapat dipahami secara administratif, tetapi tidak otomatis menghapus tanggung jawab profesional terhadap mutu pekerjaan.

“Jangan sampai alasan bencana alam justru dipakai untuk menutupi kelemahan desain awal atau penggunaan material yang tidak sesuai standar,” katanya.

Proyek Venue Kolam Renang Mirqan sendiri dibangun secara bertahap menggunakan APBD Kabupaten Banggai dengan total anggaran Rp29,99 miliar.

Bagikan: