Berita Utama

Klaim “Bencana Alam” Proyek Kolam Renang Banggai Dipertanyakan, Temuan DPRD Ungkap Dugaan Material Tak Standar


Namun klaim tersebut berbeda dengan temuan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, saat melakukan peninjauan langsung dalam agenda reses beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Wardani menemukan retakan pada pipa medium yang digunakan sebagai tiang penyangga utama atap tribun. Ia mempertanyakan kualitas bahan yang dipakai dalam proyek bernilai hampir Rp30 miliar tersebut.


BANGGAIPOST.COM, LUWUK — Penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terkait kerusakan pada proyek Venue Kolam Renang Mirqan di kawasan GOR Kilongan memunculkan polemik baru.

Di satu sisi, pemerintah menyebut keretakan pipa besi penyangga tribun dan robohnya atap sebagai dampak bencana alam atau force majeure akibat cuaca ekstrem. Namun di sisi lain, hasil reses DPRD Banggai justru mengarah pada dugaan lemahnya kualitas material dan perencanaan konstruksi proyek.

Kepala Bidang Penataan dan Infrastruktur Permukiman PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, seperti dikutip media, sebelumnya menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dipicu angin kencang yang melanda wilayah Banggai pada masa siaga darurat bencana April–Mei 2026.

Menurutnya, atap tribun roboh akibat terpaan angin sehingga memberi tekanan pada pipa besi penyangga hingga mengalami retak.

Bagikan: