LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, kini bergulir ke lembaga legislatif.
Jumat (6/11/2026), orang tua dan keluarga korban mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Banggai untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta dukungan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.
Kedatangan keluarga korban difasilitasi oleh pegiat antikoruptor sekaligus aktivis sosial, Fadly Aktor alias Libero. Rombongan diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari.
Dalam pertemuan tersebut, Lisa Sundari menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan keluarga korban dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia berjanji segera menjadwalkan rapat tersebut dengan menghadirkan para pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, Fadly Aktor alias Libero mendesak Komisi I DPRD Banggai agar RDP tidak hanya menjadi forum untuk mendengarkan pengaduan keluarga korban.
Menurutnya, DPRD perlu memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, terutama institusi dan pihak-pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai penanganan laporan serta kondisi korban.
Libero secara khusus meminta agar pihak-pihak terkait di luar keluarga korban dan keluarga terduga pelaku turut dihadirkan. Dengan demikian, RDP dapat menjadi ruang klarifikasi yang objektif untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
