LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan justru menjadi sasaran pencurian. Tim Resmob Polresta Banggai mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Jumat (29/10/2026) sore.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RK (23), yang disebut sebagai oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub), serta AH (30) dan BR (30) yang diketahui berprofesi sebagai pengamen.
Kasus ini bermula ketika Hasriva Laasi, warga Desa Batangono, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, memarkir sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DN 6966 RK di halaman Kantor Dinas Peternakan, Kamis (28/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Korban terpaksa meninggalkan kendaraannya di lokasi tersebut karena mengalami mogok. Namun, saat kembali keesokan harinya, sepeda motor itu sudah tidak ditemukan.
Upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke SPKT Polresta Banggai pada 28 Oktober 2026 melalui laporan polisi Nomor LP/B/568/X/2026/SPKT/POLRESTA BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Komunikasi dan Informatika. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat.
Ketiganya kemudian diamankan di wilayah Kelurahan Karaton sekitar pukul 18.03 Wita tanpa perlawanan.
