BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Ini peringatan kepada para orang tua, untuk senantiasa mengawasi pergaulan anaknya. Menyusul mulai merebaknya kasus praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Banggai,Sulawesi Tengah.
Penegasan itu disampaikan Wakapolres Banggai Kompol Margianta SH, MH,didampingi Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Kasi Humas Iptu Al Amin S Muda, Kasi Propam Iptu Raden Hermawan dan Kanit PPA Ipda Herdi Son Tamaka saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Rabu (12/7/2023) siang.
Himbauan tersebut berkali-kali disampaikan Wakapolres, agar para orang tua dan anak-anak perempuan semakin waspada, untuk tidak terlibat dalam praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jangan sampai anaknya dilepas dan tidak terkontrol sehingga masuk dalam jaringan TPPO,” ungkap Margiyanta.
Mengingat, kata Margiyanta, praktek tersebut sangat menggiurkan tetapi dapat menganggu mental anak dan tentunya rawan penyakit menular.
“Kami harap para orang tua bisa lebih mengawasi dan memantau pergaulan anak-anaknya,” imbaunya.
Ia menambahkan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus selalu dijaga agar tidak terhindar dari pergaulan bebas apalagi berujung pidana.
“Anak itu bergaul dengan siapa, dimana saja mereka pergi, keluarga harus dapat memantau dan mengingatkan jika memang sudah mengarah ke hal yang tidak baik,” tambah Wakapolres menegaskan.
Dirinya mengingatkan seluruh orang tua lebih meningkatkan pola didik di keluarga untuk mencegah pergaulan bebas anak-anaknya.
“Sebab pola didik orang tua di keluarga mampu membentuk perilaku anak sehingga dapat mencegah pergaulan bebas,” pungkasnya.(Hmp)