banner 728x250

Kantor Pertanahan Banggai Laut Gelar Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Tiga Desa

FOTO BERSAMA: Tim penanganan akses reforma agraria Pertanahan Kabupaten Banggai Laut saat menggelar penyuluhan di Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara. (Dok KP Balut)


BANGGAI POST, BALUT– Pemberdayaan tanah masyarakat atau yang juga disebut dengan penanganan akses reforma agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.

Sehubungan pelaksanaan program tersebut, tim penanganan akses reforma agraria Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menggelar penyuluhan di tiga desa yakni Desa Timbong dan Desa Badumpayan Kecamatan Banggai Tengah dan Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara, Selasa (7/9).

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang sudah memiliki sertifikat bisa diberdayakan. Sehingga nantinya bisa meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial.

Selain itu pula, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan.
“Melalui penyuluhan penanganan akses reforma agraria pemberdayaan tanah masyarakat ini, diharapkan dapat menunjang upaya pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada penerima objek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” kata Siswoyo, selaku Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut dan penanggungjawab penanganan akses reforma agraria.

Selain narasumber dari Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut, Siswoyo, kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Hasbullah Talaba serta dari penyuluh pertanian, Susarno dan Sang Made. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *