Berita Utama

Kabupaten Banggai Mendapatkan 1.995 Formasi ASN, Berikut Rinciannya

Bupati Banggai H.Amirudin saat menghadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023.[Foto:Diskominfo]

โ€œCalon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,โ€ tutur Menko Perekonomian RI.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menerima secara langsung Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kabupaten Banggai mendapatkan Formasi ASN Sebanyak 1.995 ASN, dengan Rincian Tenaga Guru Sebanyak 1.134 ASN, Tenaga Kesehatan 822 ASN dan Tenaga Teknis 39 ASN berdasarkan Lampiran CCCCXXV Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri PANRB RI yang telah menetapkan Formasi ASN di Kabupaten Banggai.

“Alhamdulillah ini merupakan hasil dari upaya dan kerja Keras kita bersama atas usulan formasi kebutuhan ASN yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui beberapa perangkat Daerah (BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan),” ujar Bupati Banggai.

Bagikan: