Berita Utama

Jika Tak Digendong K3S, Banggai Berpotensi Siapkan Rp1,07 Triliun untuk Ambil PI 10 Persen

Di bagian lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menunjuk PT Banggai Energi Utama (BEU/Perseroda) sebagai badan usaha milik daerah yang akan mengelola PI 10 persen. Pengelolaannya direncanakan dilakukan secara bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan komposisi kepemilikan 50:50 melalui skema konsorsium atau badan usaha bersama.

Besarnya nilai investasi membuat berbagai aspek pembiayaan perlu diperhitungkan secara matang. Pemerintah daerah bersama DPRD dinilai perlu melakukan kajian komprehensif terhadap aspek keuangan, hukum, serta risiko investasi sebelum mengambil keputusan final terkait penyertaan modal. Dengan perencanaan yang matang, kepastian mekanisme pembiayaan, serta kejelasan komitmen K3S, peluang memperoleh manfaat dari PI 10 persen diharapkan dapat dioptimalkan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kondisi fiskal daerah.

Sebegai catatan redaksi, nilai investasi sebesar 1,3 miliar dolar AS dalam berita ini merupakan angka yang disampaikan Bupati Banggai berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah. Hingga berita ini diterbitkan, Banggaipost.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari SKK Migas maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mengenai besaran nilai investasi tersebut.

Bagikan: