Jembatan Mansungkang bukan persoalan yang muncul kemarin sore. Kondisinya telah lama menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banggai pun bukan tidak mengetahui persoalan tersebut. Pembangunannya sudah berulang kali dijanjikan, survei lapangan pernah dilakukan, DPRD telah mendesak percepatan, bahkan pemerintah daerah menyatakan akan mengalokasikan anggarannya melalui APBD Perubahan 2026. Artinya, kebutuhan ini sudah masuk dalam kesadaran dan perencanaan pemerintah. Yang belum hadir hanyalah realisasinya.
Di situlah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika sebuah proyek yang telah lama dijanjikan pemerintah akhirnya lebih dahulu diwujudkan melalui inisiatif pribadi seorang pejabat, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya pembangunan satu jembatan. Yang sedang diuji adalah kredibilitas perencanaan, konsistensi terhadap janji, dan kemampuan pemerintah daerah menunaikan tanggung jawab yang memang menjadi kewenangannya.
Editorial ini tidak mempersoalkan ketulusan Anwar Hafid. Sebaliknya, kepeduliannya layak menjadi teladan. Tetapi, pada saat yang sama, penggunaan dana pribadi oleh pejabat publik untuk membangun infrastruktur tetap harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor tata kelola pemerintahan. Sebab, sebaik apa pun niatnya, pelayanan publik tidak boleh bergantung pada mekanisme yang bersifat personal.
