banner 728x250 banner 728x250

Jelang PSU di Banggai, Aktivis Soroti Penyaluran Bantuan Dinas Pendidikan di Simpang Raya

Bantuan perlengkapan sekolah yang disalurkan di sejumlah sekolah di Kecamatan Simpang Raya.[Foto:Istimewa]

BANGGAIPOST.COM, Simpang Raya- Mahkamah Konstitus (MK) memutuskan, Program Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Banggai kepada camat sebesar Rp.5 Miliar terbukti sebagai pelanggaran Pilkada, dan memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

Sejumlah kalangan menilai, meskipun program tersebut diputuskan sebagai pelanggaran Pilkada oleh MK, namun di duga masih disalurkan di momen jelang PSU.

Sepertihalnya bantuan perlengkapan sekolah yang di salurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai di Kecamatan Simpang Raya.

Informasi yang dihimpun media ini, Kamis (27/2/2025), bantuan tersebut di salurkan secara merata di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP. Adapun jenis bantuan untuk siswa berupa, tas sekolah, seragam, topi dan sepatu.

“Ada juga tas biasa berwarna kuning bergambar Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai,”tutur warga yang enggan disebut namanya.

Bantuan itu sambung warga, diserahkan langsung oleh Dinas ke pihak sekolah, untuk selanjutnya di salurkan para guru ke rumah orang tua siswa pada Rabu (25/2/2025).

Penyaluran bantuan peralatan sekolah ke rumah orang tua siswa, juga di buatkan video berupa ucapan terimakasih kepada Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

Sepertihalnya video berdurasi 17 detik di Desa Mantan A, Kecamatan Simpang Raya. Dalam video itu tampak orang tua murid mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

“Selamat pagi, terima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati, bersama Bapak Kadis Pendidikan yang telah membantu anak kami, semoga sukses dan sehat selalu,”ucap orang tua murid dalam video tersebut.

Salah satu aktivis Kabupaten Banggai Faisal Lalimu menyoroti aksi bagi-bagi bantuan yang dilakukan Dinas Pendidikan di Kecamatan Simpang Raya.

“Ini jelas indikasinya politik, kegiatan seperti ini merupakan embrio lahirnya kecurangan dalam pilkada, dan hanya akan memantik reaksi lawan politik ditengah perhelatan PSU apalagi dilakukan di simpang raya,”tuturnya kepada media ini, Kamis (27/2/2025).

“Saya akan melaporkan ke Bawaslu dan Polres Banggai terkait hal ini,”tambahnya menegaskan.

Iapun berharap, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah ini berjalan secara fair. Tak ada kandidat mengambil posisi lebih dominan. Sepertihalnya menggunakan program untuk kepentingan politik. (*)