MENUJU LUWUK: Bupati Terpilih Sofyan Kaepa berdiskusi dengan beberapa pendukungnya dan beberapa OPD di atas kapal laut menuju Luwuk. (FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)
BANGGAI POST, BALUT– Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sopyan Kaepa – Ablit Hi Ilyas akan menghadiri langsung pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di Kota Palu, Jumat (26/2).
Paslon bupati dengan tagline Solit (Sopyan – Ablit) itu tak hanya berangkat dengan sejumlah pejabat terkait. Namun, beberapa pendukung militannya yang tergabung dalam Barisan Sopyan Kaepa (Basoka) pun ikut ke Palu.
“SK dari Kemendagri sudah ada dan telah disampaikan ke kami,” kata Sofyan Kaepa.
Pelaksana harian Bupati Banggai Laut, Ramli Nadjil mengungkapkan pelantikan yang awalnya direncanakan secara virtual mengalami perubahan. Panitia pelantikan paslon bupati Balut pun langsung bergerak cepat. Pelantikan yang akan dilaksanakan di Jodjokodi Convention Centre (JCC) Palu itu akan dilaksanakan secara off line atau tatap muka.
“Setelah mendapatkan informasi terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dari biro Humas Provinsi Sulteng, saya langsung menggelar rapat persiapan pemberangkatan ke Palu,” terang Ramli, Rabu (24/2).
Ia mengungkapkan bahwa panitia langsung berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih terkait perubahan kegiatan dan lokasi pelantikan. “Semua sudah siap dan langsung diarahkan berangkat hari ini,” ungkapnya.
Karo Humas Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming saat dikonfirmasi terkait perubahan prosesi pelantikan secara virtual menjadi tatap muka itu juga mengamini. Ia menjelaskan bahwa pelantikan secara off line dilakukan berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Awalnya memang disarankan untuk dilaksanakan secara virtual. Namun, koordinasi terakhir dengan Ditjen Otda Kemendagri disesuaikan sama seperti pelantikan pada provinsi lainnya. Contohnya di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Meski begitu, tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” paparnya.
Sebelumnya, pelantikan yang direncanakan akan dilaksanakan secara virtual itu memuat lima poin penting sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Akmal Malik. Isi surat edaran dengan nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 itu antara lain:
1. Pejabat yang melantik hadir secara jarak jauh/virtual dan tetap berada di ibukota Provinsi.
2. Kelengkapan acara pelantikan diantaranya pembawa acara, pembaca keputusan, pembaca do’a dan atau petugas protokol lainnya berada bersama dengan pejabat yang melantik.
3. Calon Bupati (Wakil Bupati) dan calon Walikota (Wakil Walikota) yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibu kota kabupaten/kota masing-masing dan telah menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap (PDUB) dengan didampingi Rohaniwan sesuai agama dan/atau kepercayaan dari para calon yang akan dilantik.
4. Berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Bupati (Wakil Walikota/Walikota (Wakil Walikota) terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, agar dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditandatangani oleh pejabat yang dilantik dan
5. Jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat/venue pelantikan di Kabupaten/Kota adalah paling banyak sejumlah 25 orang diantaranya Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilantik; keluarga inti (suami/istri dan anak). Kelengkapan acara dan Forkopimda Kabupaten/Kota dengan memperhatikan psytical distance dan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, dengan adanya perubahan pada hasil koordinasi maka pelantikan akan dilaksanakan secara off line atau tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. (IK)