BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Partai Gerindra melakukan unjuk rasa di Polres Banggai, Kamis 10 April 2025.
Dalam aksi itu, massa aksi meminta dengan tegas kepada Polres Banggai untuk segera memproses dan menangkap pelaku kasus persekusi yang menimpa dua Anggota DPRD asal Gerindra.
Dua aleg kader Gerindra ini adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi, yang mendapat perlakuan dugaan persekusi di hari pemungutan suara ulang tepatnya 5 April 2025.
“Kehadiran kami, atas nama Gerindra Banggai. Karena dua kader kami, yakni Lutpi Samaduri dan Suwardi menerima perlakuan yang tidak sepatutnya,” ungkap Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa.
Kehadirannya dalam unjuk rasa kata Yulius, tak lain adalah perintah dari partai untuk menyampaikan ke Polres Banggai agar segera proses dan tangkap pelaku persekusi.
“PSU adalah bagian dari demokrasi, tapi persekusi bukan bagian dari itu. Olehnya kami meminta kepada Polres Banggai, segara proses dan tangkap pelaku persekusi,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus persekusi ini diduga melibatkan oknum Anggota DPRD RI dan juga Anggota DPRD Banggai.
“Kami sangat sayangkan proses demokrasi di Banggai ini dicoreng oleh oknum-oknum,” cetus orator.
Sementara itu, Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary, mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan secara terbuka.
“Kami terbuka, semua berjalan sesuai prosedur. Kami terima aspirasi, Alhamdulillah sampai saat ini situasi Pilkada bisa kondusif,” katanya.
Ia memastikan, laporan kasus persekusi yang dialami dua Aleh Banggai diproses sesuai prosedur. “Hingga saat ini, belum ada laporan yang tidak kami tindaklanjuti. Dan semua bisa kontrol itu,” katanya.
Tak hanya itu, Wakapolres Banggai juga mempersilakan sejumlah perwakilan massa aksi untuk menemui langsung Kasatreskrim agar mengetahui perkembangan kasus tersebut. (*)