banner 728x250

Fraksi DPRD Tak Sampaikan Pandangan Umum Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2020

Foto:Istimewa
Foto:Istimewa

Rapat Paripurna DPRD penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

BANGGAIPOST,Luwuk-Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai tidak menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap  pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun 2020 yang disampaikan Bupati Banggai,DR.Ir.Herwin Yatim,MM, saat Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD setempat, Selasa (15/9).

Seluruh Fraksi yakni PDI-P,Golkar,Gerindra,Nasdem,PKS,PAN dan Partai Gabungan PKB-Hanura-Perindo, tidak menggunakan pandangan fraksinya, dikarenakan sebelumnya telah disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan PPASP tahun 2020, untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya Masnawati Muhammad, menyarankan komposisi Pansus harus mengakomodir perwakilan Komisi dan masing-masing juru bicara Fraksi. Rapat Paripurna melalui pimpinan sidang Suprapto menyimpulkan saran fraksi DPRD untuk kemudian segera di bentuk Pansus yang beranggotakan keterwakilan  Komisi dan Juru Bicara Fraksi,” Seluruh Fraksi telah memahami dan menyetujui untuk dibahas di tingkat Pansus. Melalui kesempatan ini, segera untuk di bentuk Pansus. Dan kita bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,”Tandasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Pengantar  Nota Keuangan APBD Perubahan Bupati Banggai, yakni Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, Wakil Ketua DPRD Hj. Batia Sisilia Hadjar dan Samsul Bahri Mang, Forkopimda, serta Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Banggai.

Sekadar diketahui, dalam dokumen nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan, pada APBD tahun anggaran 2020, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1.870.229.932.401, namun berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pendapatan tahun berjalan, serta kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber pendapatan daerah, maka pada perubahan APBD Tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.1.852.930.080.443,83, terjadi penurunan sebesar Rp.17.299.851.957,17. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp. 233.408.172.191,83, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.255.808.063.143,00, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.363.713.840.109,00. (NS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *