BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banggai.
Kerjasama kedua lembaga itu ditandatangani bertepatan malam penutupan Dies Natalis Untika ke 23, kemarin.
Masing-masing pihak yang menandatanga- ni MoU, Ketua DPC PERADI Banggai Nasrun Hipan, SH.,MH dan Dekan Fakuktas Hukum Untika Dr. Andi Munafri, SH.,MH, bersama Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk Dr.Sucipto SH.,MH.
Kerjasama kedua belah pihak, terkait edukasi praktek peradilan kepada mahasiswa Fakultas Hukum. Juga terkait Pendidikan Profesi untuk Alumni yang berminat menjadi Advokat.
Di kesempatan itu, Ketua DPC Peradi Banggai Nasrun Hipan, SH., MH, mengatakan bahwa, organisasi yang dipimpinnya siap mensupport Fakultas Hukum, dalam pengembangan kemahiran praktik peradilan, serta siap mengadakan Pendidikan Profesi Advokat bagi Alumni yang berminat menjadi Advokat.
Sementara itu, Rektor Untika Taufik Bidullah,SE,.MSi dalam sambutannya, mengapresiasi penandatanganan kerjasama tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, dan berharap agar MoU ini dapat terealisasi sebagaimana mestinya, untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Untika,”harapnya.
Apresiasi yang sama disampaikan Dekan Fakuktas Hukum Dr. Andi Munafri, DM, SH., MH.
