Berita Utama

WIUP Tambang Batu Gamping di Toi-Toi Bangkep Tetap Disidangkan, Warga Tegas Menolak

BANGGAIPOST, Banggai Kepulauan โ€” Rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Banggai Kepulauan terus menuai penolakan. Di Desa Toi-toi, Kecamatan Bulagi Selatan, gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana tambang tersebut kian menguat, meski salah satu wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dilaporkan tetap melanjutkan proses sidang dokumen lingkungan UKL-UPL.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat tiga titik WIUP di Desa Toi-toi. Namun, warga disebut belum pernah memberikan persetujuan atas kehadiran aktivitas pertambangan tersebut.

Mantan Kepala Desa Toi-toi, Ahas Yaita, dalam keterangan yang disampaikan menyebut bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan pihak perusahaan tidak menjawab pertanyaan mendasar warga, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial.

โ€œKalau dikatakan masyarakat mayoritas setuju, alat ukurnya dari mana? Kami belum pernah menyatakan persetujuan,โ€ ujarnya, dikutip dari siaran pers Pemerhati Lingkungan Banggai Kepulauan, Simbil Irwanto, Jumat (24/4/2026).

Penolakan juga disampaikan Ketua Adat setempat, Nahom Patol. Ia menegaskan bahwa kawasan Toi-toi merupakan wilayah adat utama Seasea Palabatu atau yang dikenal sebagai โ€œLipuadinoโ€ yang memiliki nilai sakral tinggi.

โ€œKami menolak keras tambang batu gamping yang mengancam wilayah adat kami,โ€ tegasnya.

Bagikan: