Simbil Irwanto menilai kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial serta degradasi lingkungan jika tidak ditangani secara bijak.
โKetika penolakan masyarakat sudah sangat jelas, seharusnya proses perizinan dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan justru memperparah ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan,โ ujarnya.
Sekadar catatan, proses sidang UKL-UPL terhadap salah satu WIUP tersebut diketahui telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Namun hingga kini, hasil sidang tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat Desa Toi-toi hingga kini menyatakan tetap konsisten menolak keberadaan tambang dan meminta pemerintah menghormati keputusan kolektif yang telah dihasilkan melalui musyawarah. (/Alin)*
