Penyidik saat ini masih menginventarisasi jumlah yayasan yang diduga terafiliasi serta menelusuri aliran dana yang mengalir dari program tersebut.
Ironi di Balik Maraknya Jual Beli Titik SPPG
Temuan Kejagung ini menarik perhatian publik karena selama beberapa waktu terakhir beredar berbagai keluhan mengenai sulitnya memperoleh persetujuan sebagai mitra SPPG.
Di saat yang sama, muncul praktik jual beli “titik SPPG” oleh oknum yang mengaku memiliki akses ke pejabat atau jaringan internal BGN.
Sebelum perkara ini terungkap, sejumlah pejabat BGN berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap tawaran jual beli titik SPPG. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara gratis melalui portal resmi BGN.
Namun, hasil penyidikan Kejagung justru menemukan dugaan penyimpangan yang terjadi pada proses internal penunjukan dan verifikasi mitra.
Meski demikian, Kejagung belum menyimpulkan bahwa seluruh kasus jual beli titik SPPG yang beredar di masyarakat berkaitan langsung dengan perkara yang saat ini sedang disidik.
Dugaan Mark Up Pengadaan Barang
Selain dugaan pengaturan mitra SPPG, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
