Berita Utama

Temuan BPK: Rp.3,8 Miliar Kelebihan Bayar 17 Paket Proyek di Dinas PUPR Banggai

Ilustrasi Pembangunan Jalan/Net

BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Pemerintah Kabupaten Banggai, pada Tahun Anggaran 2024, telah menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp.314.399.465.148,31 dan merealisasikan sebesar Rp.133.195.135.735,00 (s.d. Triwulan III 2024) atau 42.36 persen dari anggaran.

Pemeriksaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan dilaksanakan secara uji petik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Kelebihan Bayar sebesar Rp.3.811.501.565,44, atas 17 paket proyek, dengan nilai kontrak Rp.36.929.021.000.00.

Dalam dokumen LHP tercatat, selain menemukan Kelebihan Bayar 17 paket proyek di Dinas PUPR, BPK perwakilan Sulteng juga menemukan satu paket proyek pada Dinas Perkimtan dengan nilai Kelebihan Bayar Rp.8.010.293.90, nilai kontrak sebesar Rp.125.000.000.00.

Hasil pemeriksaan atas pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan di dua Dinas tersebut, menunjukkan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan Lapis Fondasi Agregat (LPA) kelas A dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp.3. 819.511.959,34.

Bagikan: