Untuk pemeriksaan pekerjaan LPA kelas A pada Dinas PUPR dilaksanakan secara uji petik pada delapan paket pekerjaan yaitu 1) Peningkatan Jalan Dalam Kota Balantak Utara Kecamatan Balantak Utara; 2) Peningkatan Jalan Lobu – Balean; 3) Peningkatan Jalan Bella – Saiti Kecamatan Bunta, 4) Peningkatan Jalan Dondo – Soboli SP.B Bunta, 5) Peningkatan Jalan Pagimana – Asaan Kecamatan Pagimana; 6) Peningkatan Jalan Simpangan – Eteng Kecamatan Masama, 7) Peningkatan Jalan Desa Mansahang Kecamatan Toili, dan 8) Peningkatan Jalan Desa Sentral Timur Kecamatan Toili.
Dalam kontrak paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR telah ditetapkan bahwa pekerjaan LPA kelas A menggunakan spesifikası teknis yang mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2).
Ketentuan tersebut mengatur bahwa tolok ukur utama pembayaran pekerjaan adalah kepadatan lapangan LPA kelas A yang harus mencapai 100 persen. Apabila kepadatan tidak mencapai persyaratan, perbaikan atau pekerjaan ulang wajib dilakukan sesuai spesifikasi hingga memenuhi standar atau tetap dapat diterima oleh pengawas pekerjaan dengan penyesuaian harga satuan.
