Iklan Banggai Post
Opini

Tambang Nikel Siuna; Luka Kolektif yang Dibiarkan?

Ketika air sungai sudah tercemar dan tanah tidak lagi menumbuhkan pangan, maka kita tahu: pembangunan telah kehilangan arah. Saatnya pemerintah daerah dan DPRD berdiri di barisan rakyat, bukan membiarkan mereka mati pelan-pelan demi segenggam nikel.

Oleh: Redaksi Banggai Post


“Demi pembangunan,” begitu alasan yang jamak disampaikan saat alam dipaksa tunduk pada logika investasi. Tapi di Desa Siuna, yang tersisa justru lumpur, gagal panen, dan air sungai yang tak lagi jernih.”

Dalam sepekan terakhir, sorotan terhadap aktivitas tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, menguat. Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, secara terbuka membeberkan kerusakan ekologis dan kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat. Sungai tercemar, jalan provinsi rusak berat, dan sawah-sawah warga dilumpuri sedimen tambang hingga gagal panen sejak 2019.

Ironisnya, semua ini berasal dari aktivitas dua perusahaan kakak-beradik, PT Penta Dharma Karsa dan PT Prima Dharma Karsa, yang terbukti melanggar aturan pengelolaan lingkungan.

Bukan Lagi Dugaan, Ini Pelanggaran Nyata

Bagikan: